faq1:5k2:9154--23-november-2017
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika sebuah perusahaan membeli sayuran dari petani di kebun, kemudian di packing (tanpa mengubah wujud sayuran), apakah status perusahaan menjadi 'industri'?
Jawaban
kuminta penegasan
Dasar Hukum
–
Editor
ZAP
faq1/5k2/9154--23-november-2017.txt · Last modified: 2022/07/28 22:57 (external edit)