User Tools

Site Tools


faq1:5k2:9099--13-november-2017

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jika no faktur direkam, lalu dihapus (belum sempat ada approval sucsess) apakah masih bisa dipakai lagi? atau muncul notif no faktur sudah perna digunakan?

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

ZAP

faq1/5k2/9099--13-november-2017.txt · Last modified: 2022/07/28 22:57 (external edit)