faq1:5k19:94955--11-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP Cabang (pemusatan PPN) yang selaku penjual sdh buat fp dan kemudian ingin dibatalkan, ketika mau input di aplikasinya fakturnya data faktur pajak cabang g ada, kenapa ya?
Jawaban
ada fp yang dibuat sebelum smt, dan akan dilaporkan pembatalan. bisa mengikuti prosedur sesuai poster berikut https://twitter.com/DitjenPajakRI/status/1294215395616755712?s=19
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k19/94955--11-november-2021.txt · Last modified: (external edit)