faq1:5k19:94930--11-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
M Salahuddin Alfarisyi: WP developer dan untuk faktur pajak yg ikut insentif PPN apakah harus melakukan pembetulan untuk periode maret s/d juli dikarenakan sesuai dgn pmk 103 tahun 2021 tentang insentif PPN DTP harus ada kode identitas rumah atau bagaimana ya?
Jawaban
Pasal 13 huruf d PMK-103/PMK.010/2021 d. terhadap Faktur Pajak yang telah diterbitkan atas pembayaran sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini sebagaimana dimaksud pada huruf c, tidak dilakukan pembetulan atau penggantian Faktur Pajak
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k19/94930--11-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)