faq1:5k19:94930--11-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

M Salahuddin Alfarisyi: WP developer dan untuk faktur pajak yg ikut insentif PPN apakah harus melakukan pembetulan untuk periode maret s/d juli dikarenakan sesuai dgn pmk 103 tahun 2021 tentang insentif PPN DTP harus ada kode identitas rumah atau bagaimana ya?

Jawaban

Pasal 13 huruf d PMK-103/PMK.010/2021 d. terhadap Faktur Pajak yang telah diterbitkan atas pembayaran sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini sebagaimana dimaksud pada huruf c, tidak dilakukan pembetulan atau penggantian Faktur Pajak

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k19/94930--11-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)