User Tools

Site Tools


faq1:5k19:94851--11-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PKP belom menghasilkan memiliki jangka waktu 3tahun yang dapat diperpanjang hingga 6 tahun pengkreditan PM terhitung sejak PM pertama kali dikreditkan, apabila saya tidak termasuk kategori yang dapat diperpanjang, 3 tahun jangka waktu sejak pengkreditan pertama saya berakhir di Maret 2019. pertanyaan saya, apakah di April 2019 tetap memperhitungkan jangka waktu 3 tahun pengkreditan PM nya lagi?

Jawaban

PMK 18/ 2021 Pasal 54 sd 56

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k19/94851--11-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)