faq1:5k19:94839--11-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ini tentang insentif pasal 21, Kalau saya sudah mengajukan pemberitahuan PMK 9, 82, untuk 149 harus pengajuan juga?
Jawaban
Tidak, yang harus, yang sesuai pasal 19B ayat 1, PMK 149
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k19/94839--11-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)