faq1:5k19:94792--11-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk keterangan di id billing insentif covid 19 penulisannya apakah menggunakan PMK 9 stdtd pmk 149 atau cukup ditulis pmk 149 2021 saja?
Jawaban
tidak ada larangan sih menggunakan stdtd atau mau langsung menggunakan pmk 149, tp di grup SC dibahas cukup ditulis PMK 149
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k19/94792--11-november-2021.txt · Last modified: (external edit)