User Tools

Site Tools


faq1:5k19:94792--11-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk keterangan di id billing insentif covid 19 penulisannya apakah menggunakan PMK 9 stdtd pmk 149 atau cukup ditulis pmk 149 2021 saja?

Jawaban

tidak ada larangan sih menggunakan stdtd atau mau langsung menggunakan pmk 149, tp di grup SC dibahas cukup ditulis PMK 149

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k19/94792--11-november-2021.txt · Last modified: (external edit)