faq1:5k19:94752--05-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
(email): Apabila perusahaan membayarkan beban internet dengan nama Invoice perorangan.. Orang pribadi reimburse ke PT misal beban internet first media kantor dengan billing ID nama salah satu karyawan. Apakah ada perpajakan yang harus kami sebagai perusahaan potong? Mas, Mbak ini dikembalikan ke ketentuan reimbursement PPh Pasal 23 atau bagaimana ya?
Jawaban
iya far, kembalikan ke ketentuan reimbursement
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k19/94752--05-november-2021.txt · Last modified: (external edit)