User Tools

Site Tools


faq1:5k19:94752--05-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

(email): Apabila perusahaan membayarkan beban internet dengan nama Invoice perorangan.. Orang pribadi reimburse ke PT misal beban internet first media kantor dengan billing ID nama salah satu karyawan. Apakah ada perpajakan yang harus kami sebagai perusahaan potong? Mas, Mbak ini dikembalikan ke ketentuan reimbursement PPh Pasal 23 atau bagaimana ya?

Jawaban

iya far, kembalikan ke ketentuan reimbursement

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k19/94752--05-november-2021.txt · Last modified: (external edit)