User Tools

Site Tools


faq1:5k19:94674--10-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

izin tanya mas mba mau tanya kalau misalkan udah ada faktur pajak ppn nya tapi kita ga bayar pph 23 nya itu gimana ? atas jasa machining

Jawaban

Bisa aja terbit fp, tapi gak ada pemotongan pph 23, kalau transaksinya memang bukan objek pemotongan pph 23. kembalikan ke pmk 141/2015 apakah termasuk dalam jasa yang disebutkan di PMK tersebut atau tidak, jka masuk maka terutang pph 23

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k19/94674--10-november-2021.txt · Last modified: (external edit)