faq1:5k19:94614--10-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Hi min tax @kring_pajak saya terlanjur membuat uraian di kode billing PPH 21 DTP masih menggunakan PMK ni 82 yg harusnya PMK 149 dan sudah saya laporkan realisasinya serta espt nya, bagaimana ya ?
Jawaban
pembetulan aja sin kalau masih bisa buat pembetulan LRnya
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k19/94614--10-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)