User Tools

Site Tools


faq1:5k19:94582--10-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#44Q: pembayaran biaya konsesi ke pemerintah apakah ada kewajiban pajaknya ya mas/mba?

Jawaban

#44A: PM. minta penjelasan transaksinya dulu ke wp vin, takutnya asumsi kita salah. tapi untuk PPh, pemerintah gak dipotong karena dikecualikan dari subjek pajak. di pasal 2 ayat 3 huruf b

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k19/94582--10-november-2021.txt · Last modified: (external edit)