faq1:5k19:94406--10-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#20Q : pak saya ingin tanya terkait status ptkp untuk orang asing yang sudah menjadi subjek pajak dalam negeri. Di negara asalnya misalnya atas nama Pak John dari inggris status sudah menikah dengan 2 anak, tetapi saat diindonesia hanya sendiri. untuk status ptkp Pak john K/2 atau TK/0 ya

Jawaban

#20A bentar mas untuk PTKP, di pajak tidak ada aturan kalau istri dan anaknya harus berada di indonesia. jadi jika wp wna tsb memang sudah menikah dan memiliki anak, maka anak dan istri bisa dimasukin ke PTKP

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k19/94406--10-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)