User Tools

Site Tools


faq1:5k19:94402--10-november-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

terkait validasi PPh Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan jika ada kesalahan input tipe dan luas tanah saat validasi PPh 4(2) melalui menu e-PHTB. bagaimana cara pembetulannya ya bu?

Jawaban

jika WP mengajukan via ephtb, di ephtb tidak ada mekanisme pembetulan, sehingga apabila terdapat kesalahan, bisa konfirmasi ke kpp nya terkait proses validasi nya.

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k19/94402--10-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1