faq1:5k19:94347--21-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk pelaporan realisasi PPh 21 jika batas waktu bertepatan dg tanggal merah apakah ada relaksasi hari kerja berikutnya?
Jawaban
untuk laporan realisasi tidak ada relaksasi atau perpanjangan pelaporan ya. Jadi ttp wajib dilaporkan sesuai aturan yaitu tanggal 20 bulan berikutnya.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k19/94347--21-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)