User Tools

Site Tools


faq1:5k19:94347--21-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk pelaporan realisasi PPh 21 jika batas waktu bertepatan dg tanggal merah apakah ada relaksasi hari kerja berikutnya?

Jawaban

untuk laporan realisasi tidak ada relaksasi atau perpanjangan pelaporan ya. Jadi ttp wajib dilaporkan sesuai aturan yaitu tanggal 20 bulan berikutnya.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k19/94347--21-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)