faq1:5k19:94335--09-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
(twitter): @kring_pajak mohon bantuannya min ???? lalu untuk kode MAP dan kode jenis pajaknya untuk tarif 1,8% kan 411129 dan 101 namun di SPT PPH 15 semua kode MAP 411128 bagaimana untuk pelaporannya min? Tidak singkron di bag SSP nya min. Mohon bantuannya
Jawaban
sebenarnya ada format tersendiri di lampiran SE 35 1996 dan setelah dicek memang tidak ada di aplikasi pph 15 nya untuk rekam ssp dengan MAP 411129 tadi. tapi di ketentuan memang disebutkan pemotongan tadi dilaporkan menggunakan spt pph 15 sehingga sebaiknya konfirmasi ke KPP nya dan AR nya ya mas.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k19/94335--09-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1