faq1:5k19:94287--09-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau laporan realisasi insentif pengurangan PPh pasal 25 itu gak doatur untuk pembetulan laporan realisasi ya? aku cek di pmk-9 gak ada membahasan itu cmn batas akhir pelaporan aja, cek di pmk 82 dan 149 juga gak ada.
Jawaban
Memang tidak diatur seperti pada laporan realisasi pph pasal 21 dan final. Jadi seharusnya bisa bisa saja kalau wp mau melakukan pemberitahuan. Namun perlu dipastikan lagi sistem di djp onlinenya masih terbuka atau sudah tertutup.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k19/94287--09-november-2021.txt · Last modified: (external edit)