User Tools

Site Tools


faq1:5k19:94287--09-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau laporan realisasi insentif pengurangan PPh pasal 25 itu gak doatur untuk pembetulan laporan realisasi ya? aku cek di pmk-9 gak ada membahasan itu cmn batas akhir pelaporan aja, cek di pmk 82 dan 149 juga gak ada.

Jawaban

Memang tidak diatur seperti pada laporan realisasi pph pasal 21 dan final. Jadi seharusnya bisa bisa saja kalau wp mau melakukan pemberitahuan. Namun perlu dipastikan lagi sistem di djp onlinenya masih terbuka atau sudah tertutup.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k19/94287--09-november-2021.txt · Last modified: (external edit)