faq1:5k19:94279--09-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kita ada hibah tanah ke yayasan. mau buat faktur pajak. kodenya 010 atau 040 ya?
Jawaban
Apabila wp ini memberikan tanpa adanya imbalan apapun ini bisa jadi memenuhi pemberian Cuma-Cuma. Jadi pakai kode faktur pajak 04.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k19/94279--09-november-2021.txt · Last modified: (external edit)