User Tools

Site Tools


faq1:5k19:94279--09-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kita ada hibah tanah ke yayasan. mau buat faktur pajak. kodenya 010 atau 040 ya?

Jawaban

Apabila wp ini memberikan tanpa adanya imbalan apapun ini bisa jadi memenuhi pemberian Cuma-Cuma. Jadi pakai kode faktur pajak 04.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k19/94279--09-november-2021.txt · Last modified: (external edit)