User Tools

Site Tools


faq1:5k19:94264--09-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kendaraan itu masuk natura tidak ya?

Jawaban

Sesuai pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.03/2018, masuk pemberian natura dan kenikmatan bila merupakan keharusan dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai sarana keselamatan kerja

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k19/94264--09-november-2021.txt · Last modified: (external edit)