faq1:5k19:94208--09-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP bertransaksi dengan PP 23. Lawan transaksinya kasih suket + bukti sudah setor PP 23. Kewajiban pemotongannya gimana?

Jawaban

Tetap ada kewajiban pemotongan dan pelaporan PP 23. Silakan konfirmasikan juga ke lawan transaksi.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k19/94208--09-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)