faq1:5k19:94150--09-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ada menggunakan jasa kapal laut dengan perusahaan jerman, sesuai p3b perlakuannya ?
Jawaban
sampaikan normative sesuai p3b, artikel 8, kalau memang memenuhi maka dikenakan pajak di jerman
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k19/94150--09-november-2021.txt · Last modified: (external edit)