User Tools

Site Tools


faq1:5k19:94138--08-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PM dari pemberian cuma-cuma apakah bisa dikreditkan?

Jawaban

bisa sepanjang tidak masuk ke pasal 9 ayat 8 UU Cika bagian PPN

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k19/94138--08-november-2021.txt · Last modified: (external edit)