faq1:5k19:94138--08-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PM dari pemberian cuma-cuma apakah bisa dikreditkan?
Jawaban
bisa sepanjang tidak masuk ke pasal 9 ayat 8 UU Cika bagian PPN
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k19/94138--08-november-2021.txt · Last modified: (external edit)