faq1:5k19:94071--09-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
insentif pp 23, apakah tetap dibuat ssp untuk transaksi pemotongan?
Jawaban
betul pemotong buat ssp/ kode billing yang dibubuhi cap atau tulisan “PPh FINAL DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR…/PMK.03/2021” pada kolom uraian pembayaran Surat Setoran Pajak atau kolom uraian aplikasi pembuatan kode billing
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k19/94071--09-november-2021.txt · Last modified: (external edit)