User Tools

Site Tools


faq1:5k19:94071--09-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

insentif pp 23, apakah tetap dibuat ssp untuk transaksi pemotongan?

Jawaban

betul pemotong buat ssp/ kode billing yang dibubuhi cap atau tulisan “PPh FINAL DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR…/PMK.03/2021” pada kolom uraian pembayaran Surat Setoran Pajak atau kolom uraian aplikasi pembuatan kode billing

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k19/94071--09-november-2021.txt · Last modified: (external edit)