faq1:5k19:94040--09-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Aland Affandy: #16Q Selamat pagi, izin bertanya mas mbak dan teman”. Email : PT A di Kawasan Berikat melakukan transaksi penjualan barang dg SPLN, di dalam kontraknya, PT A diminta oleh SPLN utk mengirimkan barang ke PT B (ada di Kawasan Berikat juga). Untuk nama dan NPWP di Faktur nya bagaimana? Terima kasih sebelumnya.

Jawaban

identitas pembeli di fp ditulis dg identitas si spln nya. Bisa memperoleh fasilitas sepanjang memenuhi pasal 21 ayat 3a pmk 65/2021

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k19/94040--09-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)