faq1:5k19:94038--09-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Noor hindrawan: #64Q mas mbak Perusahaan kami ada menjual melalui Tokopedia, lalu Tokopedia menagih service fee ke kami, di dalam invoce tertera bahwa PPh Ps. 23 nya 0 sehingga kami belum memotong PPh Ps. 23 atas jasa tersebut. Pertanyaan dari wp, apakah wajib memotong PPh Ps. 23 atau tidak, karena Tokpedia yang langsung memotong fee dari total penjualan kami.
Jawaban
64A: mnrtku ttp terutang potput 23 sih karena di pmk 141 ada positif listnya mas… dijawab normatif sesuai pmk 141 saja…
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k19/94038--09-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)