User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93993--09-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

wp ada pbk 9 jt ke masa september, september ada pph terutang 1 jt, sisanya bisa dipbk lagi ?

Jawaban

bukti pbk dapat dilakukan Pbk, sepanjang belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang di spt

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k19/93993--09-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1