faq1:5k19:93993--09-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp ada pbk 9 jt ke masa september, september ada pph terutang 1 jt, sisanya bisa dipbk lagi ?
Jawaban
bukti pbk dapat dilakukan Pbk, sepanjang belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang di spt
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k19/93993--09-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1