faq1:5k19:93885--08-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kerugian penjualan aset apakah bisa dibiayakan
Jawaban
kerugian karena penjualan atau pengalihan harta yang dimiliki dan digunakan dalam perusahaan atau yang dimiliki untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan (Pasal 6 ayat (1) huruf d)
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k19/93885--08-november-2021.txt · Last modified: (external edit)