faq1:5k19:93854--08-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Badan dengan badan, peneyrahan jasa ekspedisi, bagaimana pph dan ppnnya?
Jawaban
atas penyerahan tsb dipotong pph pasal 23 oleh pihak pengguna jasa selaku pemotong untuk ppn, pastikan dulu apakah yang menyerahkan jasa adalah PKP?
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k19/93854--08-november-2021.txt · Last modified: (external edit)