faq1:5k19:93813--08-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kami ada penjualan eksport batu bara, nah di PEB kami tercata bulan OKT, sedangkan di pembuatan invoice nya tercatat di bulan november. untuk pelaporan PPN masa Okt nnt apakah PEB di laporkan di masa okt ato nnt di masa nov (sesuai inv) ? ada peraturannya?
Jawaban
PEB dilaporkan di masa penerbitannya
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k19/93813--08-november-2021.txt · Last modified: (external edit)