faq1:5k19:93806--08-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kerugian atas penjualan aset apakah bisa dibiayakan?
Jawaban
kerugian karena penjualan atau pengalihan harta yang dimiliki dan digunakan dalam perusahaan atau yang dimiliki untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan (Pasal 6 ayat (1) huruf d)
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k19/93806--08-november-2021.txt · Last modified: (external edit)