faq1:5k19:93797--08-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
pengungkapan suka rela, tanah, njop itu sesuai tahun kapan?
Jawaban
sesuai kondisi dan keadaan harta pada akhir Tahun Pajak terakhir. Wajib Pajak mengungkapkan harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) melalui surat pemberitahuan pengungkapan harta dan disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k19/93797--08-november-2021.txt · Last modified: (external edit)