User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93797--08-november-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

pengungkapan suka rela, tanah, njop itu sesuai tahun kapan?

Jawaban

sesuai kondisi dan keadaan harta pada akhir Tahun Pajak terakhir. Wajib Pajak mengungkapkan harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) melalui surat pemberitahuan pengungkapan harta dan disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022.

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k19/93797--08-november-2021.txt · Last modified: (external edit)