faq1:5k19:93745--08-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh Pasal 21. Dokter kerja di RS, ada beberapa penghasilan yang dibayarkan, jasa dokternya, gaji sebagai komisaris, dan komisi marketing. Perhitungan PPh pasal 21 nya seperti apa?
Jawaban
Untuk sebagai komisaris itu PPh 21 pegawai tetap Untuk jasa dokternya PPh 21 bukan pegawai Untuk komisi marketing silakan digali lagi, ini penghasilan sebagai pegawai tetap atau sebagai bukan pegawai?
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k19/93745--08-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1