User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93745--08-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPh Pasal 21. Dokter kerja di RS, ada beberapa penghasilan yang dibayarkan, jasa dokternya, gaji sebagai komisaris, dan komisi marketing. Perhitungan PPh pasal 21 nya seperti apa?

Jawaban

Untuk sebagai komisaris itu PPh 21 pegawai tetap Untuk jasa dokternya PPh 21 bukan pegawai Untuk komisi marketing silakan digali lagi, ini penghasilan sebagai pegawai tetap atau sebagai bukan pegawai?

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k19/93745--08-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1