faq1:5k19:93697--08-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
jika SPT masa PPN menerima kompensasi dari 2 bulan, bisa?
Jawaban
secara ketentuan bisa, tapi pengisian di aplikasinya belum mumpuni. konfirmasi kpp untuk pengisiannya
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k19/93697--08-november-2021.txt · Last modified: (external edit)