User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93657--08-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PKP A berada di kaw berikat A, lalu jual BKP ke pihak WPLN, tapi BKP tsb diserahkan/dikirimkan ke kaw berikat B. atas transaksi dari kaber ke kaber tsb, telah diterbitkan FP 07. Kemudian, dilakukan retur seluruhnya atas barang tsb. bagaimana mekanisme returnya? karena lawan transaski (pihak luar negeri) tidak bisa membuat retur

Jawaban

sebaiknya dipastikan dulu, apakah memang retur ataukah barangkali pembatalan transaksi? wp bilang barang dikembalikan seluruhnya. bisa jadi ini sebenarnya pembatalan transaksi.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k19/93657--08-november-2021.txt · Last modified: (external edit)