faq1:5k19:93608--08-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pembetulan pph 21 nov 2020, karyawan yg berhak dtp ada kekurangan bayar. masih bisa memanfaatkan dtp?
Jawaban
meskipun karyawan berhak atas dtp, kb tsb tidak bisa DTP, karena nov 2020 lap realisasinya sudah tidak bisa dibetulkan
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k19/93608--08-november-2021.txt · Last modified: (external edit)