faq1:5k19:93574--08-november-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Mau bertanya, Surat Pemberitahuan Berhak Memanfaatkan Pengurangan Besarnya Angsuran PPh Pasal 25 Berdasarkan berdasarkan PMK 149/2021, belum bisa diajukan ya? menu di DJP Online masih pMK-82/2021

Jawaban

Sampai saat ini belum yaa, silakan ditunggu saja dan cek secara berkala.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k19/93574--08-november-2021.txt · Last modified: (external edit)