faq1:5k19:93569--08-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP menanyakan terkait pengiriman ke batam, apabila pengiriman menggunakan jalur darat (truk) apakah tetap mendapatkan fasilitas tidak dipungut? perusahaannya bergerak di bidang distribusi aspal bu, barang yang dikirim aspal.
Jawaban
barang masuk dari tlddp ke kaw. bebas, mendapatkan fasilitas tdk dipungut asalkan sesuai ketentuan yg disebut di pmk 62/2012. pmk 171/2017 dan pmk 41/2018
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k19/93569--08-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1