faq1:5k19:93505--05-november-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

wp mau lapor espt pph ps 4 ayat 2, Namun pada bagian induk, point 6.a.1 kolom 4 (jasa konstruksi), % tarif nya muncul angka 5,77% Padahal seharusnya 4% dan 6% Ini bagaimana ya?

Jawaban

dicek setting tarif sudah sesuai.. versi 2.1.0.. ada 2 bupot terkait jasa konstruksi.. masuk ke Induk, memang tarifnya akan menjadi “rata-rata”..sepanjang DPP dan PPh nya perhitungane sudah sesuai, abaikan aja

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k19/93505--05-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1