User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93493--05-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau bendahara mungut pph 22, billingnya NPWP sendiri atau npwpw lain?

Jawaban

Nanti kode billing dibuat oleh pemungut mba, menggunakan NPWP Lain (npwp rekanan). (SSP diisi dengan nama dan NPWP rekanan bendaharawan pemerintah. Di kolom penyetor diisi dengan nama, tanda tangan, dan cap bendaharawan).

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k19/93493--05-november-2021.txt · Last modified: (external edit)