faq1:5k19:93475--05-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#67Q: tidak bisa melakukan pembetulan PPh 21 DTP muncul notif seperti ini, padahal di PMK 149 2021 bisa menyampaikan pembetulan sampai 30 Nov 2021, ini bagaimana ya mas mba?

Jawaban

#67A pm ya mbaa kemungkinan saat ini untuk menu tsb belum dideploy. silakan coba berkala

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k19/93475--05-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)