faq1:5k19:93473--05-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
kendala lapor spt pph bdan pembetulan, nominal pph terutang tidak muncul setelah dilakukan pembetulan. Kira2 kenapa ya?
Jawaban
Setelah disimulasikan dengan menggunakan espt pph badan versi 1.2 atau espt tahunan badan tahun 2010 seharusnya pph terutangnya akan muncul, ternyata wp menggunakan aplikasi yang versi 1.0 atau yang tahun 2009. silakan download aplikasi terbaru kemudian coba lakukan pembetulan dengan aplikasi terbaru dulu. Seharusnya bisa muncul karena wp melakukan pembetulan dengan menambah koreksi fiscal positif sehingga akan menambah penghasilan neto fiskal.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k19/93473--05-november-2021.txt · Last modified: (external edit)