User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93469--05-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Untuk wajib pajak yang sudah mengajukan PMK 82, utk keterangan di ID BIllingnya bgmana ka? tetap PMK 82 atau PMK 149?

Jawaban

untuk pembuatan kode billing sejak berlakunya pmk 149/2021 ini yaitu sejak masa oktober, silahkan menggunakan eks pmk 149 ya.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k19/93469--05-november-2021.txt · Last modified: (external edit)