User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93447--05-november-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

saya mau membeli barang pokok berupa textile upper (hs code 64039110) untuk keperluan pabrik, dari negara tersebut untuk masuk ke indonesia, bagaimana aspek Bea Masuk, PPh dan PPN ? Itu PPNnya kan PPN impor dan PPh 22 Impor yg dipungut DJBC aja kan ya mas/mba?

Jawaban

iya, PPN dan PPh untuk impor tetap dipungut pihak BC, dan untuk bea masuk juga ranahnya BC

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k19/93447--05-november-2021.txt · Last modified: (external edit)