faq1:5k19:93447--05-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
saya mau membeli barang pokok berupa textile upper (hs code 64039110) untuk keperluan pabrik, dari negara tersebut untuk masuk ke indonesia, bagaimana aspek Bea Masuk, PPh dan PPN ? Itu PPNnya kan PPN impor dan PPh 22 Impor yg dipungut DJBC aja kan ya mas/mba?
Jawaban
iya, PPN dan PPh untuk impor tetap dipungut pihak BC, dan untuk bea masuk juga ranahnya BC
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k19/93447--05-november-2021.txt · Last modified: (external edit)