faq1:5k19:93405--05-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#62Q Agent Bachtiar M saya mau bertanya mengenai perhitungan PPh pasal 31E yang mendapat fasilitas. 4,8 M/penghasilan bruto, penghasilan bruto itu termasuk penghasilan lain-lain? minta dasar hukumnya.
Jawaban
#62A: seharusnya sesuai dengan pasal 31e UU PPH dan penjelasannya ya mas. Penghasilan bruto nya juga penghasilan bruto yg dikenai tarif umum pph (di luar yg kena pph final apabila dia jg punya penghasilan bersifat final). Pemisahan penghasilan final dan non final ini ada di pp 94/2010
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k19/93405--05-november-2021.txt · Last modified: (external edit)