faq1:5k19:93390--05-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ternyata BUT ini taruh saham di PT Indo, apakah masuk poin Objek yang nomor 1 (atribusi faktual)?
Jawaban
Infokan terkait objek pajak BUT sesuai pasal 5 UU PPh. Bisa jadi akan tetap masuk ke atribusi faktual tadi, tapi sebaiknya minta penegasan AR dulu saja. Tidak ditemukan penjelasan lebih detail terkait kriteria setiap objek pajak BUT tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k19/93390--05-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)