User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93373--05-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

1. Apakah budidaya ikan arwana itu dikenakan PPN? Atau WP nya wajib PKP? dan mohon berikan aturan perpajakannya . 2. Jika WP Orang Pribadi melakukan pengalihan hak atas tanah dan bangunan (rumah) sebesar 6M, pembeli sudah memberikan uang 5M kepada penjual di bulan Oktober dan PPJB dibulan oktober. Sisa 1M nya akan diberikan di 15november setelah AJB. Pertanyaannya: PPh Final 4(2) atas penjualan rumah tersebut terutang di masa oktober atau november? PPh nya dibayar full untuk 6M dibulan ok

Jawaban

1. Jika tidak disebutkan di PMK 99/ 2020 dan lampirannya terkait KRITERIA DAN/ATAU RINCIAN BARANG KEBUTUHAN POKOK YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI, serta PP 81/ 2015 sttd PP 48/ 2020 dan lampirannya terkait IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI, maka dikenai PPN seperti biasa.. bisa penegasan KPP 2. Pajak Penghasilan terutang pada saat diterimanya sebagian atau seluruh pembayaran atas pengali

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k19/93373--05-november-2021.txt · Last modified: (external edit)