faq1:5k19:93338--03-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Mau tanya, kalau saya (perusahaan yg bergerak di bidang charter kapal DN), melakukan penyerahan ROV + operatornya, apakah itu termasuk ke PPh Pasal 15 1,2%? ROV itu 'Remotely Operated Vehicle' seperti robot penyelam begitu
Jawaban
Kalau kita lihat dari objek nya bukan. objeknya penghasilan dari pengangkutan orang atau barang termasuk penyewaan
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k19/93338--03-november-2021.txt · Last modified: (external edit)