User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93338--03-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Mau tanya, kalau saya (perusahaan yg bergerak di bidang charter kapal DN), melakukan penyerahan ROV + operatornya, apakah itu termasuk ke PPh Pasal 15 1,2%? ROV itu 'Remotely Operated Vehicle' seperti robot penyelam begitu

Jawaban

Kalau kita lihat dari objek nya bukan. objeknya penghasilan dari pengangkutan orang atau barang termasuk penyewaan

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k19/93338--03-november-2021.txt · Last modified: (external edit)