faq1:5k19:93291--04-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
NPWP desa apakah termasuk dalam ketentuan PMK-231 atau dia bisa daftar via ereg?
Jawaban
pastikan dulu ybs adalah isntansi pemerintah atau subunit organisasi. utk suborganisasi tidak perlu daftar npwp, bisa didaftarkan sama instansi pemerintahnya. namun jika instasi pemerintah yang baru, bisa daftar npwp ke kpp sesuai pmk 231/2019.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k19/93291--04-november-2021.txt · Last modified: (external edit)