User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93291--04-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

NPWP desa apakah termasuk dalam ketentuan PMK-231 atau dia bisa daftar via ereg?

Jawaban

pastikan dulu ybs adalah isntansi pemerintah atau subunit organisasi. utk suborganisasi tidak perlu daftar npwp, bisa didaftarkan sama instansi pemerintahnya. namun jika instasi pemerintah yang baru, bisa daftar npwp ke kpp sesuai pmk 231/2019.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k19/93291--04-november-2021.txt · Last modified: (external edit)