faq1:5k19:93252--04-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apakah ada perpajakkan yang berlalu untuk deemed income? PT A membeli barang X di bawah harga pasar dari PT B karena berafiliasi. B mencatat laba 100 dgn HPP 50, padahal seharusnya karena dibeli afiliasi harganya 10. Apakah ada impilikasi perpajakkan untuk selisih hppnya? Dan refer ke mana untuk kasus ini
Jawaban
wajib menerapkan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa sesuai PER-32/PJ/2011 sttd PER-43/PJ/2010.
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k19/93252--04-november-2021.txt · Last modified: (external edit)