User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93252--04-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah ada perpajakkan yang berlalu untuk deemed income? PT A membeli barang X di bawah harga pasar dari PT B karena berafiliasi. B mencatat laba 100 dgn HPP 50, padahal seharusnya karena dibeli afiliasi harganya 10. Apakah ada impilikasi perpajakkan untuk selisih hppnya? Dan refer ke mana untuk kasus ini

Jawaban

wajib menerapkan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa sesuai PER-32/PJ/2011 sttd PER-43/PJ/2010.

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k19/93252--04-november-2021.txt · Last modified: (external edit)