faq1:5k19:93244--04-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP Bendahara, sudah memiliki NPWP yang baru dengan awalan 00 dan yang sebelumnya kan dihapus mas/mbak. Tapi WP ini ada transaksi di 2018 yang belum dibayar dan akan dibayarkan saat ini. Apakah menggunakan NPWP yang lama atau yang terbaru?
Jawaban
Pasal 6 Ayat (3) Huruf B PER-13/2021 dalam hal Bendahara masih menggunakan NPWP Bendahara sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021 atau Masa Pajak sebelum Masa Pajak Agustus 2021, pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan yang belum dilakukan dan/atau diselesaikan sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021 atau Masa Pajak sebelum Masa Pajak Agustus 2021 dilakukan dengan menggunakan NPWP Bendahara;
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k19/93244--04-november-2021.txt · Last modified: (external edit)