faq1:5k19:93239--04-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#14 Q: di uu hpp bahan kebutuhan pokok dihapus dari kategori non bkp ya?
Jawaban
#14A By pm. Benar, barang kebutuhan pokok pada UU HPP diberikan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN, yang diberikan secara selektif dan terbatas.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k19/93239--04-november-2021.txt · Last modified: (external edit)