User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93239--04-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#14 Q: di uu hpp bahan kebutuhan pokok dihapus dari kategori non bkp ya?

Jawaban

#14A By pm. Benar, barang kebutuhan pokok pada UU HPP diberikan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN, yang diberikan secara selektif dan terbatas.

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k19/93239--04-november-2021.txt · Last modified: (external edit)